Apabila kita simak bersama, bahwa dalam
pendidikan atau mendidik tidak hanya sebatas mentransfer ilmu saja,
namun lebih jauh dan pengertian itu yang lebih utama adalah dapat
mengubah atau membentuk karakter dan watak seseorang agar menjadi lebih
baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika maupun perilaku
dalam kehidupan sehari-hari.
Memang idealnya demikian. Namun apa yang terjadi di era sekarang?
Banyak kita jumpai perilaku para anak didik kita yang kurang sopan,
bahkan lebih ironis lagi sudah tidak mau menghormati kepada orang tua,
baik guru maupun sesama. Banyak kalangan yang mengatakan bahwa “watak”
dengan “watuk” (batuk) sangat tipis perbedaannya. Apabila “watak” bisa
terjadi karena sudah dari sononya atau bisa juga karena faktor bawaan
yang sulit untuk diubah, namun apabila “watak” = batuk, mudah
disembuhkan dengan minum obat batuk. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Jelas hal ini tidak dapat terlepas adanya perkembangan atau laju ilmu
pengetahuan dan teknologi serta informasi yang mengglobal, bahkan sudah
tidak mengenal batas-batas negara hingga mempengaruhi ke seluruh sendi
kehidupan manusia.
Makna Pendidikan
Banyak kalangan memberikan makna tentang
pendidikan sangat beragam, bahkan sesuai dengan pandangannya
masing-masing. Azyumardi Azra dalam buku “Paradigma Baru Pendidikan
Nasional Rekonstruksi dan Demokratisasi”, memberikan pengertian tentang
“pendidikan” adalah merupakan suatu proses di mana suatu bangsa
mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk
memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Bahkan ia menegaskan,
bahwa pendidikan lebih sekedar pengajaran, artinya, bahwa pendidikan
adalah suatu proses dimana suatu bangsa atau negara membina dan
mengembangkan kesadaran diri diantara individu-individu.
Di samping itu, pendidikan adalah suatu hal yang benar-benar
ditanamkan selain menempa fisik, mental dan moral bagi
individu-individu, agar mereka menjadi manusia yang berbudaya, sehingga
diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan
Allah Tuhan Semesta Alam sebagai makhluk yang sempurna dan terpilih
sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus menjadi warga
negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara.
Perkembangan Pendidikan
Bangkitnya dunia pendidikan yang
dirintis oleh Pahlawan kita Ki Hadjar Dewantara untuk menentang
penjajah pada massa lalu, sungguh sangat berarti apabila kita cermati
dengan saksama. Untuk itu tidak terlalu berlebihan apabila bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang besar memperingati hari Pendidikan
Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Mei ini, sebagai bentuk refteksi
penghargaan sekaligus bentuk penghormatan yang tiada terhingga kepada
para Perintis Kemerdekaan dan Pahlawan Nasional. Di samping itu, betapa
jiwa nasionalisme dan kejuangannya serta wawasan kebangsaan yang
dimiliki para pendahulu kita sangat besar, bahkan rela berkorban demi
nusa dan bangsa. Lantas bagaimana perkembangan sekarang? Sangat ironis,
memang. Banyak para pemuda kita yang tidak memiliki jiwa besar, bahkan
sangat mengkhawatirkan, janganjangan terhadap lagu kebangsaan kita pun
sudah tidak hafal, jangankan menghayati. Namun, kita sangat yakin dan
semakin sadar, bahwa hanya melalui dunia pendidikanlah bangsa kita akan
menjadi maju, sehingga dapat mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain
di dunia, sekaligus merupakan barometer terhadap kualitas sumber daya
manusia.
Krisis moneter yang berlanjut dalam krisis ekonomi yang terjadi
hingga puncaknya ditandai dengan jatuhnya rezim Soeharto dari
kekuasaannya pada Mei 1998 yang lalu, telah mendorong reformasi bukan
hanya dalam bidang politik dan ekonomi saja, melainkan juga terimbas
dalam dunia pendidikan juga. Reformasi dalam bidang pendidikan, pada
dasarnya merupakan reposisi dan bahkan rekonstruksi pendidikan secara
keseluruhan atau secara komprehensif integral. Reformasi, reposisi dan
rekonstruksi pendidikan jelas harus melibatkan penilaian kembali secara
kritis pencapaian dan masalah-masalah yang dihadapi dalam
penyelenggaraan pendidikan nasional.
Apabila kita amati secara garis besar, pencapaian pendidikan
nasional kita masih jauh dan harapan, apalagi untuk mampu bersaing
secara kompetitif dengan perkembangan pendidikan pada tingkat global.
Baik secara kuantitatif maupun kualitatif, pendidikan nasional masih
memiliki banyak kelemahan mendasar. Bahkan pendidikan nasional, menurut
banyak kalangan, bukan hanya belum berhasil meningkatkan kecerdasan
dan keterampilan anak didik, melainkan gagal dalam membentuk karakter
dan watak kepribadian (nation and character building), bahkan terjadi
adanya degradasi moral.
Reformasi Pendidikan
Kita harus sadar, bahwa pembentukan
karakter dan watak atau kepribadian ini sangat penting, bahkan sangat
mendesak dan mutlak adanya (tidak bisa ditawar-tawar lagi). Hal ini
cukup beralasan. Mengapa mutlak diperlukan? Karena adanya krisis yang
terus berkelanjutan melanda bangsa dan negara kita sampai saat ini
belum ada solusi secara jelas dan tegas, lebih banyak berupa wacana
yang seolah-olah bangsa ini diajak dalam dunia mimpi. Tentu masih ingat
beberapa waktu yang lalu Pemerintah mengeluarkan pandangan, bahwa
bangsa kita akan makmur, sejahtera nanti di tahun 2030. Suatu pemimpin
bangsa yang besar untuk mengajak bangsa atau rakyatnya menjadi
“pemimpi” dalam menggapai kemakmuran yang dicita-citakan.
Banyak kalangan masyarakat yang mempunyai pandangan terhadap istilah
“kelatahan sosial” yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini memang
terjadi dengan berbagai peristiwa, seperti tuntutan demokrasi yang
diartikan sebagai kebebasan tanpa aturan, tuntutan otonomi sebagai
kemandirian tanpa kerangka acuan yang mempersatukan seluruh komponen
bangsa, hak asasi manusia yang terkadang mendahulukan hak daripada
kewajiban. Pada akhirnya berkembang ke arah berlakunya hukum rimba yang
memicu kesukubangsaan (ethnicity). Kerancuan ini menyebabkan orang
frustasi dan cenderung meluapkan perasaan tanpa kendali dalam bentuk
“amuk massa atau amuk sosial”.
Berhadapan dengan berbagai masalah dan tantangan, pendidikan
nasional pada saat yang sama (masih) tetap memikul peran multidimensi.
Berbeda dengan peran pendidikan pada negara-negara maju, yang pada
dasarnya lebih terbatas pada transfer ilmu pengetahuan, peranan
pendidikan nasional di Indonesia memikul beban lebih berat Pendidikan
berperan bukan hanya merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan saja,
tetap lebih luas lagi sebagai pembudayaan (enkulturisasi) yang tentu
saja hal terpenting dan pembudayaan itu adalah pembentukan karakter dan
watak (nation and character building), yang pada gilirannya sangat
krusial bagi notion building atau dalam bahasa lebih populer menuju
rekonstruksi negara dan bangsa yang lebih maju dan beradab.
Oleh karena itu, reformasi pendidikan sangat mutlak diperlukan untuk
membangun karakter atau watak suatu bangsa, bahkan merupakan kebutuhan
mendesak. Reformasi kehidupan nasional secara singkat, pada intinya
bertujuan untuk membangun Indonesia yang lebih genuinely dan
authentically demokratis dan berkeadaban, sehingga betul-betul menjadi
Indonesia baru yang madani, yang bersatu padu (integrated). Di samping
itu, peran pendidikan nasional dengan berbagai jenjang dan jalurnya
merupakan sarana paling strategis untuk mengasuh, membesarkan dan
mengembangkan warga negara yang demokratis dan memiliki keadaban
(civility) kemampuan, keterampilan, etos dan motivasi serta
berpartisipasi aktif, merupakan ciri dan karakter paling pokok dari
suatu masyarakat madani Indonesia. Jangan sampai yang terjadi malah
kekerasan yang meregenerasi seperti halnya yang terjadi di IPDN yang
menjadi sorotan akhir-akhir ini (Kompas 16/4), Kekerasan fisik yang
mengorbankan nyawa dan harta benda tersebut, sangat jelas terkait pula
dengan masih bertahannya “kekerasan struktural” (structural violence)
pada tingkat tertentu. Akibatnya, perdamaian hati secara hakiki tidak
atau belum berhasil diwujudkan.
Oleh : Drs. Bambang Nurokhim
http://www.tnial.mil.id/tabid/125/articleType/ArticleView/articleId/200/Default.aspx
SUMBER DAYA MANUSIA, Salah Satu Pengaruh Terhambatnya Perkembangan Pendidikan

Setelah rezim Orde Baru jatuh pada tahun 1998, semakin banyak kita
lihat pemerintah Indonesia mencoba untuk melakukan perubahan sistem
hampir di semua bidang seperti pada contohnya ekonomi, pendidikan,
politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan masih banyak lagi yang
mungkin tidak bisa disebutkan satu persatu.
Disini kita akan lebih memfokuskan pada perkembangan sistem pendidikan
di Indonesia. Negara kita Indonesia apabila kita analisa lebih rinci
sebenarnya mempunyai banyak sekali tantangan terhadap perkembangan
pendidikan, salah satunya yang sangat penting adalah minat siswa yang
kurang dan berbagai kebijakan-kebijakan baru dan selalu berubah
seakan-akan menjadikan siswa sebagai kelinci percobaan, dan juga
korupsi yang bukanlah hanya dapat mencuri anggaran negara untuk masa
kini, tetapi juga untuk generasi dimasa yang akan datang yang dapat
mengurangi anggaran negara untuk memfasilitasi perkembangan pendidikan
yang sedang berjalan.
Di tanah air kita Indonesia ini, yang terdiri dari 17,000 pulau
lebih, memang harus kita akui bahwa jalur komunikasi yang efektif dan
partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan masih sangatlah
sulit. Pengembangannya pun tidak bisa kita pungkiri bahwa masih belum
dapat dikatakan adil dan merata, contohnya adalah kota-kota besar
biasanya mendapatkan dana yang jauh lebih banyak dan perhatian yang
lebih dari pemerintah ketimbang daerah-daerah pedalaman yang seharusnya
mendapatkan “special attentions” dari pemerintah tetapi masih belum
juga dapat terlaksana.
Kualitas pendidikan di Indonesia pun akan dapat ditingkatkan dengan
cepat dan secara signifikan bilamana sumber daya manusia (guru yang
berkualitas dan memliki profesionalisme yang tinggi) dan sumber daya
lainnya yang sudah terdapat di Indonesia dapat dimanfaatkan merata.
Akan tetapi, semua ini hanya bisa efektif jika suara masyarakat
pendidikan secara luas didengarkan dan kemandirian ataupun kepercayaan
masyarakat secara luas dapat dicapai.
IDENTIFIKASI & ANALISA PERMASALAHAN
Lalu apa yang sebenarnya menjadi penghambat perkembangan pendidikan
saat ini? Dan apakah yang harus dihadapi bukan hanya oleh pemerintah
saja tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat didalam perkembangan
pendidikan di negara kita tercinta ini
Ada beberapa hal yang sangat penting yang menjadi pokok permasalahan
dari penghambat perkembangan pendidikan terlepas dari masalah alokasi
dana pendidikan dari APBN/APBN 20% yang sampai saat ini masih belum
jelas sistematika pembagian kewenangannya dan upaya peningkatan sumber
daya manusia para pengajar yang merupakan hal penting yang harus
diperhatikan dan harus ditindak lanjuti, tetapi akan saya lebih
fokuskan kepada 2 hal berikut;
1. Pendidikan di Indonesia belum maksimal mengajak semua pelajar
berusaha untuk berfikir mandiri dan kurangnya penerapan ilmu
menganalisa sesuatu. Memang pemerintah sudah menerapkan solusi yang
masih terbilang baru yaitu sistem KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
pengganti kurikulum 1994 yang menerapkan ilmu menganalisa dan
menanamkan kemandirian di setiap pelajar tetapi apakah semua itu
berjalan dengan lancar? Sedangkan menurut
Drs.Yusuf
Rianto, Dinas Pendidikan Kulon Progo, selama ini memang belum ada SK
Menteri yang menetapkan pemberlakuan KBK. Jadi selama ini kebijakan KBK
tersebut secara yuridis formal memang tidak ada dasar hukumnya. Beliau
merasa sekarang ini hanya menjadi kelinci percobaan saja. Kurikulum
yang selalu berubah-ubah pada setiap pergantian menteri pendidikan
menajamkan pandangan masyarakat bahwa ada unsure politik didalamnya dan
membuat masyarakat berasumsi bahwa pemerintah tidak ada mempunya
konsistensi terhadap sebuah keputusan yang telah diambil. Pada akhirnya
pihak siswalah yang paling dirugikan, pelajar yang dipaksa menerima
perubahan yang begitu cepat, tanpa alasan yang memadai. Beliau juga
menegaskan bahwa ini menunjukkan bahwa sikap pemerintah yang sangat
ragu-ragu dan mengambil langkah cepat tanpa memikirkan dampak-dampak
yang akan terjadi, menunjukkan pemerintah dalam hal ini Depdiknas
dinilai selalu tergesa-gesa, reaktif, tidak transparan dan
partisipatif.
2. Kebijakan Nilai UAN (Ujian Akhir Nasional) / Ujian Akhir
Semester atau sejenisnya yang terbilang sangat memaksakan para pelajar.
Didalam artikelnya Bapak Achmad Sentosa, seorang advisor untuk
Partnership for Governance Reform in Indonesia menyatakan kekhatirannya
bahwa UAN hanya akan mememperpanjang deret masalah dalam dunia
pendidikan di Indonesia. UAN mempunyai dampak negatif yang sangat besar
terhadap perkembangan mental pelajar Indonesia. Kita dapat mengambil
satu contoh nyata, dikutip dari kompas cyber media edisi Juni 2006
seorang siswa SMK di Pontianak memilih jalan pintas untuk mengakhiri
hidupnya lantaran tidak lulus didalam UAN, ini sudah jelas bahwa
kebijakan tersebut telah menurunkan selera serta mentalitas pelajar
untuk saling berkompetensi dalam menuntut ilmu. Pasal 60 UU No. 39
tahun 1999 menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan
minat, bakat, dan tingkat kecedasannya. Apabila sistem pendidikan kita
melalui kebijakan konversi nilai tidak mampu menghargai siswa sesuai
dengan bakat dan tingkat kecedasannya, maka perbuatan ini dapat
dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
William Chang juga menyebutkan dalam artikel yang pernah di muat di
media yang sama kompas bahwa, penerapan instrument multiple choice pada
UAN juga tidaklah terlalu cukup untuk merepresentasikan kemampuan
kognitif, afektif, maupun psikomotorik siswa secara komprehensif dan
objektif. Lama kelamaan secara tidak langsung, dari satu sisi, sistem
ini akan lebih condong untuk menghargai pelajar yang mempunyai
intelektualitas yang tinggi daripada anak-anak yang mempunyai tingkat
intelektualitas sedang dan rendah. Dengan begitu pelajar yang mempunyai
tingkat intelektualitas sedang dan rendah akan mengalami suatu perang
batin apakah mereka cukup kompeten atau tidak. Dan apabila ini terus
berlanjut tidak dapat dipungkiri bahwa akan banyak pelajar Indonesia
pada masa mendatang yang akan mengalami penurunan mental yang
selanjutnya akan menjadi salah satu pengambat dalam perkembangan
pendidikan itu sendiri dan masalah ini sudah bisa digolongkan pada
diskriminatif dalam dunia pendidikan formal.
USULAN SOLUSI PERMASALAHAN
Melihat 2 jenis permasalahan dan setelah bersama-sama kita analisa
masalah diatas, saya mempunyai beberapa usulan mengenai solusi dari
setiap permasalahan diatas, berurutan dari nomor identifikasi
permasalahan, yaitu;
1. Memotivasi minat pelajar Indonesia untuk mencintai sekolah.
Dengan cara, pelajar dituntun untuk mengikut sertakan dirinya berperan
aktif dalam belajar dan mengembangkan kreatifitas pelajar. Sebagai
salah satu sample pendidikan negara maju dan saya akan mencoba
memberikan sebuah perbandingan dari pendidikan di Finlandia yang
menjadi negara dengan sistem sekolah terbaik di dunia, menurut Alex
Steffan seorang Direktur Eksekutif World Changing Weblog.
Didalam artikel yang dimuat di Website Negara Finlandia penulis Virual
Finland yaitu Sarra Korpela, setiap sekolah di Finlandia dianjurkan
untuk memiliki ruang tersendiri untuk pembuatan majalah, musik, drama,
ilmu pengetahuan seperti laboratorium, pendidikan lingkungan, ruang
olahraga dan perpustakaan. Dan kebanyakan memiliki taman yang diisi
dengan tempat duduk santai untuk membaca. Kembali ke jam pelajaran,
mereka lebih banyak memilih pekerjaan kelompok daripada bekerja secara
individu, agar tidak hanya menerima pelajaran tetapi juga bisa
mengimplementasikannya.
Di web yang sama Alex Steffan mengatakan, “maybe the secret is what
they don’t do: Finnish students spend less time in class than students
in any other industrialized nation”.
Dari contoh-contoh diatas kita bisa mengambil gagasan baru bahwa untuk
mencapai pendidikan yang aktif dan kreatif sekolah tidak boleh hanya
dijadikan tempat untuk sekedar belajar tetapi juga untuk bermain dan
tempat yang bisa menunjang pengekspresian minat dan bakat terpendam
siswa.
Untuk masalah kurikulum yang sedang terjadi menurut saya, pergantian
kurikulum yang terus menerus akan merusak tatanan pendidikan yang
telahada, dan pada akhirnya akan bingung dimana kurikulum kita
sebenarnya berada dana akan dibawa kemana kurikulum kita. Seharusnya
pemerintah melakukan reevaluasi dari kurikulum yang ada untuk
menghilangkan hal-hal yang tidak relevan dan menambah hal yang masih
harus diisi dalam kurikulum tersebut. Sehingga pemerintah tidak lagi
melakukan pergantian yang berulang-ulang.
2. UAN dapat terus dilaksanakan apabila dalam konteks untuk dapat
mengetahui pencapaian target pendidikan nasional, dengan begitu
pemerintah dapat mengetahui daerah mana yang sudah mencapai target dan
daerah mana yang belum agar dapat ditindaklanjuti kemudian. Tetapi, UAN
tidaklah perlu dilaksanakan apabila hanya bertujuan untuk standarisasi
kelulusan. Saya berikan dua contoh ilustrasi dampak yang akan terjadi
apabila UAN menjadi stardarisasi kelulusan. Ada seorang pelajar yang
rajin dan pintar, tidak pernah bolos, selalu juara, berkepribadian
positif akan tetapi, tetapi karena pada malam sebelum ujian, salah satu
keluarganya sakit, sehingga harus masuk rumah sakit dan harus
menemani, ketika pagi harinya ujian berlangsung dia mengerjakan soal
diliputi dengan perasaan was-was, tidak dapat berkonsentrasi penuh dan
akhirnya hasil ujiannya dinyatakan gagal. Dan sebaliknya seorang siswa
lainnya yang sering bolos, nilainya kurang memuaskan, tetapi pada saat
ujian, kebetulan duduk berdekatan dengan anak yang pintar, sehingga
dapat mencontek, akhirnya ujiannya dinyatakan lulus. Kita bisa melihat
dari dua contoh diatas bahwa sungguh tidak adil apabila Ujian Akhir
Nasional harus dijadikan standarisasi kelulusan siswa. Apakah
pendidikan seperti ini yang diharapkan pemerintah kita?? Apakah
pemerintah terlalu mementingkan sebuah nilai?? Apakah di Indonesia ilmu
sudah bisa dibayar dengan sebuah nilai ujian???? Seharusnya pemerintah
memberi kesempatan dan otonomi kepada sekolah dalam hal ini adalah
guru untuk menentukan kelulusan karena gurulah yang paling mengetahui
proses perkembangan siswa selama di sekolah.
Menanggapi pendapat dari William Chang, saya mengusulkan agar penerapan
instrument ujian untuk Multiple Choice diganti atau ditambahkan dengan
penerapan studi kasus dalam ujian dan pembelajaran dan essay untuk
meningkatkan ilmu menganalisa siswa. Didalam buku yang ditulis oleh
Fredrick G.Brown disebutkan bahwa dengan essay para pelajar dan
pengajar dapat mengukur pengetahuan dan ketrampilan siswa atau sebagai
dasar untuk mengambil keputusan. Terdapat beberapa alasan mengapa
mengukur pencapaian siswa. Sebelum itu kita menuju alasan tersebut mari
kita ulas bersama apa yang dimaksud dengan pencapaian siswa. Implikasi
kemampuan mengekspresikan pengetahuan ini ke berbagai cara, melihat
hubungan dengan pengetahuan lain, dan dapat mengaplikasikannya ke
situasi baru, contoh dan masalah. Ketrampilan kita artikan mengetahui
bagaimana mengerjakan sesuatu.
Dua statement solusi tersebut ternyata memiliki hubungan yang kuat
dan hubungan timbal balik demi mencapai pendidikan Indonesia yang
didambakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang didukung
dengan kurikulum yang transparan. Yang dimaksudkan dengan transparan
disini adalah kejelasan proses kurikulum dan memiliki simbiosis
mutualisme antara pemerintah dan anggota sekolah (guru dan pelajar).
Referensi :
Amriel,Reza Indragiri,2006.“Sekolah dan Kejahatan Kerah Putih“.
PERAN SERTA MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN
Bukan hal yang asing, bila kita seringkali mendengar semboyan ini:
Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pmerintah, orang tua,
dan masyarakat. Tetapi pada kenyataannya, sampai saat ini, khususnya
untuk daerah pedesaan di Kabupaten Tegal, peran serta masyarakat masih
sangat kecil. Walaupun sekarang semua sekolah telah membentuk Komite
Sekolah yang pada prinsipnya merupakan wakil masyarakat dalam membantu
sekolah, namun belum berfungsi dan berperan sebagaimana yang
diharapkan.
Beberapa sekolah memang telah mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Tetapi bila dilihat dari aspek kualitas, masih terkategori pada
Tingkatan III dan Tingkatan IV. Lebih menyedihkan, beberapa sekolah
kondisinya justru berada pada Tingkatan I saja.
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
1. Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia.
Jenis PSM ini adalah jenis yang paling umum (ironisnya dunia
pendidikan kita!). Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan
jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2. Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga.
Pada PSM jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan
pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau
tenaga.
3. Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam
tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah
(komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua
membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima
keputusan itu dengan mematuhinya.
4. Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5. Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat
terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu
sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya
sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan
pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya,
berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar
sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
7. Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang
tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik
akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan
keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
ditulis oleh Abdul Wahab
Mangutip pada (Sumber: Buku Paket Pelatihan Awal untuk Sekolah dan
Masyarakat, Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak Program
Manajemen Berbasis Sekolah, 2006)
Rate this: